Menurut data Kemdikbud bahwa lebih dari 32 ribu guru telah mengikuti diklat pasca UKA (
Uji Kompetensi Awal). Puluhan ribu guru ini adalah mereka yang tidak lulus uji kompetensi awal (UKA) pada Februari 2012 lalu. Para peserta diklat di bidang studi kejuruan mengikuti diklat di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK). Sementara, guru dari bidang studi umum akan mengikuti diklat di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Guru yang mengajar di jenjang SMP/SMA mengikuti diklat di daerah yang telah ditentukan. Ada pun, untuk guru TK dan SD akan mengikuti diklat di daerah tempat guru tersebut mengajar.
Uji Kompetensi Awal). Puluhan ribu guru ini adalah mereka yang tidak lulus uji kompetensi awal (UKA) pada Februari 2012 lalu. Para peserta diklat di bidang studi kejuruan mengikuti diklat di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK). Sementara, guru dari bidang studi umum akan mengikuti diklat di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Guru yang mengajar di jenjang SMP/SMA mengikuti diklat di daerah yang telah ditentukan. Ada pun, untuk guru TK dan SD akan mengikuti diklat di daerah tempat guru tersebut mengajar.
Download Pedoman dan Materi Diklat Pasca UKA
- Pedoman Diklat Download
- Materi Bahasa Indonesia, Download Modul 1, Modul 2,Modul 3, Modul 4, Modul 5, Modul 6, dan Modul 7
- Materi IPA, Download Modul 1, Modul 2
- Materi IPS, Download Modul 1, Modul 2
- Materi Matematika, Download Modul 1, Modul 2
- Materi PKn, Download Modul 1, Modul 1, Modul 2
- Materi Kepala Sekolah - UKKS, Download
Diklat yang digelar secara massal ini khusus diperuntukkan bagi guru yang tidak lulus UKA. Guru yang lulus diklat nantinya akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG).
Sementara, guru yang tidak lulus diperbolehkan untuk mengikuti UKA di tahun selanjutnya hingga benar-benar dinyatakan lulus dan ikut uji kompetensi. Batas nilai minimal untuk lulus diklat adalah 65 yang berasal dari nilai beberapa proses, di antaranya, daya serap guru terhadap materi dan sikap selama mengikuti diklat. Semua penilaian kinerja guru dilakukan sebagai momen untuk meningkatkan kompetensi.
Anda telah membaca artikel tentang Download Pedoman dan Materi Diklat Pasca UKA 2013 di blog Online Education and Tranning Jika artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan menekan Ctrl + D pada keyboard anda.
Terima kasih atas kunjungannya. Semoga bermanfaat