Syarat calon peserta sergu 2013 adalah sebagaimana ketentuan dalam Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta.
Ketentuan yang dimaksud antara lain:
1. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar.
2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV).
3. Guru yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
- pada 1 Januari 2013 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
- mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).
4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta
5. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
6. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
Anda telah membaca artikel tentang Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru 2013 di blog Online Education and Tranning Jika artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan menekan Ctrl + D pada keyboard anda.
Terima kasih atas kunjungannya. Semoga bermanfaat