1. Verval 1 : Kepala Sekolah melakukan verifikasi isian formulir cetak ) di tingkat sekolah masing-masing);
2. Verval 2 : Validasi "front end" Aplikasi Sekolah (di tingkat sekolah);
3. Verval 3 : Berita acara kebenaran data ( oleh TIM Pendataan Kabupaten/Kota);
4. Validasi 4 : Backend ( Tim Pusat );
5. Verval 5 : Cek lapangan vs Profil sekolah ( dilakukan oleh pengawas sekolah).
Sumber : [DAPODIK,P2TK,Dirjen Dikdas Kemendikbud 2013]
Anda telah membaca artikel tentang Tugas dan Fungsi Pemangku Kepentingan Dapodik di blog Online Education and Tranning Jika artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan menekan Ctrl + D pada keyboard anda.

Terima kasih atas kunjungannya. Semoga bermanfaat